Standar Mutu Kacang Hijau Berdasarkan SNI

Standar Mutu Kacang Hijau – Kacang hijau merupakan salah satu tanaman pangan menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Kacang hijau sendiri merupakan tanaman pendek yang bercabang tegak.

Tanaman ini sudah dikenal luas dan telah lama dibudidayakan di Indonesia. Banyak kelebihan yang dimiliki tanaman ini. Diantaranya mampu bertahan hidup di musim kering atau kemarau.

Kemudian kacang hijau memiliki lebih sedikit hama penyerang, sehingga bisa dikatakan jika tanaman ini cukup tahan dari hama pengganggu.

Sayangnya, produksi kacang hijau di Indonesia masih terbilang rendah. Pada tingkatan petani, hanya bisa menghasilkan 0,6 ton per hektar saja.

Itu disebabkan petani masih menggunakan sistem budidaya tradisional. Kebanyakan petani belum mengaplikasikan sistem teknologi budidaya.

Kacang hijau Indonesia sendiri adalah kacang hijau kecil dari anak benua India. Kacang hijau terbaik yang ditemui di pasaran yakni yang berwarna cerah, memiliki kulit halus, bentuknya lonjong, dan tak memiliki bintik – bintik.

Dalam memilih kacang hijau yang terbaik, tentu yang memiliki warna konsisten, relatif cerah, dan kulit tidak rusak.

Mesin Color Sorter Beras dan Bijian

Standar Mutu Kacang Hijau Berdasarkan SNI

Untuk mengetahui lebih detail terkait dengan standar mutu kacang hijau, Badan Standarisasi Nasional Indonesia (BSNI) telah menetapkan kriteria mutu kacang hijau.

Terdapat tiga kelas mutu kacang hijau masing – masing :

  • Mutu (Grade) I
  • Mutu (Grade) II
  • Mutu (Grade) III

Untuk syarat umum mutu kacang hijau sendiri antara lain :

  • Bebas hama penyakit,
  • Bebas bau busuk, asam, apek dan bau lainnya,
  • Bebas dari bahan kimia seperti insektisida dan fuungisida, dan
  • Memiliki suhu normal.

Selain syarat umum, dalam penentuan mutu kacang hijau berdasarkan grade maka diadakan syarat khususnya yakni :

a) Mutu (Grade) I

  • Kadar Air : Max 13 %
  • Butir Rusak : Max 1 %
  • Butir Belah : Max 1 %
  • Butir Keriput : Max 2 %
  • Kotoran : Max 0 %
  • Lolos Ayakan : Max 1 %

b) Mutu (Grade) II

  • Kadar Air : Max 14 %
  • Butir Rusak : Max 3 %
  • Butir Belah : Max 2 %
  • Butir Keriput : Max 4 %
  • Kotoran : Max 1 %
  • Lolos Ayakan : Max 3 %

c) Mutu (Grade) III

  • Kadar Air : Max 14 %
  • Butir Rusak : Max 5 %
  • Butir Belah : Max 3 %
  • Butir Keriput : Max 6 %
  • Kotoran : Max 2 %
  • Lolos Ayakan : Max 5 %

Istilah dalam penetapan grade sendiri juga ditafsirkan BSNI seperti :

  • Kadar air kacang hijau yakni jumlah kandungan air dalam biji kacang hijau yang dinyatakan dalam pesentase dari berat basah.
  • Butir rusak yakni biji kacang hijau yang berlubang akibat dari serangan hama, rusak akibat mekanis, biologis, fisis, dan enzimatis, seperti berkecambah, busuk, bau yang tidak disukai dan mengalami perubahan warna dan bentuk.
  • Butir belah maksudnya biji kacang hijau yang bukan butir rusak, tetapi kulit bijinya pecah, dan keping – keping bijinya terlepas atau tergeser.
  • Butir keriput adalah biji kacang hijau yang bentuknya berubah seperti biji yang tidak sempurna pertumbuhannya.
  • Korotan pada biji kacang hijau seperti merupakan benda asing seperti kerikil, pasir, tanah, potongan sisa batang daun, kulit polong, biji – bijian lain yang bukan kacang hijau.
  • Hama dan penyakit maksudnya adanya tanda – tanda hama seperti kutu, ulat, telur kepompong pada biji kacang hijau.

Dari uraian di atas, untuk mendapatkan biji kacang hijau terbaik saat ini sudah dibuat alat sortir yang memisahkan kualitas biji kacang hijau berdasarkan grade. Alat ini dikenal dengan Mesin Color Sorter Ogawa generasi kelima dengan akurasi mencapai 99 persen. Alat ini bisa didapatkan dengan menghubungi PT Panca Prima Wijaya.

Tinggalkan Balasan