ARTIKEL-PORTAL.NET – Dokumen V Legal ialah suatu perizinan yang banyak orang tidak tahu. Karena dokumen V Legal cuma dipersyaratkan untuk para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor.
Terkhusus lagi, dokumen ini buat aktivitas ekspor impor kayu beserta olahannya. Seperti itu kenapa dokumen ini tidak sering di dengar untuk banyak orang. Sekaitan dengan itu, terdapat baiknya kita memahami lebih jauh tentang V Legal.
Mengenal Dokumen V Legal serta Kegunaannya
V Legal merupakan dokumen yang dipergunakan selaku ketentuan penyampaian pemberitahuan aktivitas ekspor barang untuk eksportir produk perkayuan bersumber pada syarat perundangan.
Dokumen ini sendiri diterbitkan tiap kali pihak eksportir hendak melaksanakan proses ekspor. Spesialnya buat bahan – bahan ekspor dengan jenis 48-HS Code.
48-HS Code ialah jenis buat produk ekspor yang tercantum didalamnya segala produk olahan kayu itu sendiri serta dalam wujud apapun.
Contoh komoditi ekspor yang masuk pada 48-HS Code semacam kertas tisu, karton, kertas koran, pulp, wallpaper, serta seluruh yang ialah olahan kayu. Baik itu yang berupa gulungan ataupun lembaran.
Dokumen V Legal jadi perihal absolut dibutuhkan kala hendak melaksanakan ekspor kayu serta olahannya. Sebab jadi ketentuan utama, pasti kita butuh mengenali bagaiman pengurusan penerbitan dokumen V Legal.
Lembaga yang dapat Menerbitkan V Legal
Saat sebelum melangkah jauh terpaut dengan metode pengurusan penerbitan dokumen V Legal, kita butuh ketahui lembaga yang berwenang atas dokumen ini.
Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) merupakan yang berwenang dalam perihal ini. Dimana lembaga ini berbadan hukum di Indonesia yang melaksanakan verifikasi legalitas kayu.
Dokumen V Legal diterbitkan LVLK sehabis dicoba serngkaian assesmen pula audit lapangan di posisi industri ekspor yang bersangkutan.
Selaku catatan, tidak seluruh industri industri kehutanan bisa mengurus V Legal. Cocok ketentuan, industri yang dapat memperoleh dokumen itu ialah industri yang sudah mempunyai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu( SVLK). Lalu gimana mengurus SLVK?
Metode Dalam Membuat SVLK
SLVK sendiri ialah sistem pelacakan multipihak yang bertujuan buat menjamin legalitas kayu yang tersebar serta diperdagangkan di Indonesia. Nah, ketentuan buat mengurus SLVK antara lain:
- Menyiapkan Akta Pendirian Perusahaan
- Menyiapkan Pesan Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- NPWP Perulegalaan
- Menyiapkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Melengkapi SKT, IUI, RPBBI, serta pula dokumen berarti lainnya
Sehabis mempunyai SLVK, Kamu telah sangat gampang buat mengurus dokumen V Legal. Berikut triknya.
Metode Permohonan Penerbitan Dokumen V Legal
Sehabis mempunyai SLVK, langkah berikutnya merupakan mengurus penerbitan dokumen V Legal. Buat mengajukan permohonan, Kamu memerlukan proses serta mempersiapkan dokumen berikut ini
- Pertama, mengisi formulir permohonan dokumen V Legal
- Kedua, mempersiapkan soft copy Invoice produk kayu yang hendak diekspor.
- Ketiga, mempersiapkan soft copy Pacikng List produk kayu ataupun olahannya yang hendak diekspor.
- Keempat, mempersiapkan foto ataupun gambar produk yang diajukan buat ekspor.
- Kelima, bila dokumen dokumen sudah lengkap dan cocok, hingga petugas V-legal hendak memproses permohonan yang diajukan.
Sehabis lewat proses itu, tinggal menunggu penerbitan dokumen V Legal buat melaksanakan aktivitas ekspor.
Bila Kamu sudah mempunyai dokumen V Legal buat melaksanakan ekspor kayu serta produk olahannya, Kamu masih memerlukan sebagian dokumen aksesoris yang pula ialah harus dilengkapi buat aktivitas ekspor.
Dokumen itu ialah sertifikat fumigasi serta pula sertifikat phytosanitary. Spesial buat 2 sertifikat ini Kamu dapat menghubungi kami PT Panca Prima Wijaya.
Kamu dapat melaksanakan kontak di halaman web obatfumigasi.com serta langsung mengontak admin buat menanyakan langsung proses penerbitan serta aksi aktivitas fumigasi.
Seperti itu sebagian dokumen yang wajib dilengkapi kala hendak melaksanakan ekspor kayu serta produk olahannya ke luar negara. Mulai dari sertifikat fumigasi, phytosanitary, serta V Legal.
Kami dari PT Panca Prima Wijaya sudah berpengalaman dalam perihal aktivitas fumigasi serta dipercaya banyak klien di Indonesia.(*)